Friday, 21 October 2022

Gagal Ginjal 99 Anak Meninggal

Gagal Ginjal 99 Anak Meninggal

Gagal Ginjal 99 Anak Meninggal








Jumlah kasus gagal ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) terus melonjak. Kementerian Kesehatan mencatat hingga hari Selasa, 18/10/2022, mencatatkan ada 206 kasus yang dilaporkan di 20 provinsi, sebanyak 99 pasien meninggal dunia.







Secara umum, angka kematian gangguan ginjal akut di Indonesia mencapai 48%. Khusus untuk kasus yang tercatat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, sebagai rumah sakit rujukan nasional untuk ginjal, angka kematiannya telah mencapai 65%.


"Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian gangguan ginjal akut ini dengan vaksin Covid-19 maupun inveksi Covid-19," ungkap dr. Mohammad Syahril, Juru Bicara Kemenkes, dalam konferensi pers daring, hari Rabu, 19/10/2022.


Kementerian Kesehatan hingga kini masih melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti lonjakan kasus gagal ginjal anak. Namun, dugaan sementara penyebabnya berkaitan dengan komponen atau senyawa dalam obat sirup yang dikonsumsi anak.


"Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut."


Karena itu, sebagai langkah kewaspadaan, pemerintah telah melarang peredaran dan konsumsi semua obat dalam bentuk sirup. Obat yang dilarang termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair, termasuk obat cair untuk dewasa, dan tidak terbatas pada obat paracetamol sirup saja. Larangan ini berlaku sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Setelah didiskusikan dengan seluruh pihak, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, (larangan ini untuk) semua obat sirup atau obat cair, bukan hanya paracetamol," kata Syahril.


Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Kesehatan telah membeli obat penawar atau antidotum dari luar negeri untuk diberikan kepada pasien gagal ginjal akut yang masih mendapat perawatan di fasilitas kesehatan.



Dinas Kesehatan DKI: 12 Jam Tak Pipis, Bawa ke Dokter



"Terkait dengan situasi saat ini, kepada masyarakat kita Ingatkan agar mereka waspada tapi jangan sampai menjadi panik," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia melalui keterangan pers secara daring di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022.


Dwi meminta masyarakat mengalihkan penggunaan obat sirop menjadi obat tablet, kapsul atau jenis lainnya, serta menggunakan metode lainnya untuk mengobati salah satu anggota keluarga yang mengalami gejala gagal ginjal akut tipikal.


Para orang tua juga, kata Dwi, perlu mewaspadai potensi kekurangan frekuensi atau jumlah air seni secara signifikan dalam 24 jam, atau sampai tidak kencing sama sekali dalam 12 jam harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan.


"Itu menjadi tanda, terlebih jika tidak ada produksi air seni dalam 12 jam, maka itu sudah harus menjadi tanda untuk segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan dan konsultasikan dengan dokter, jangan sampai menunggu ada tanda kedaruratan seperti badan bengkak, penurunan kesadaran, atau sampai sesak nafas, itu jangan sampai menunggu muncul," ungkap Dwi.

No comments: